9/8/13

Penerapan SKN di Provinsi Kalimantan Barat



PEMBANGUNAN KESEHATAN DAERAH

·         Visi
Visi merupakan cara pandang jauh kedepan tentang kemana Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat akan diarahkan dan apa yang akan dicapai. Dalam mengantisipasi tantangan kedepan menuju kondisi yang diinginkan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat secara terus menerus mengembangkan peluang dan inovasi agar tetap eksis dan unggul dengan senantiasa mengupayakan perubahan ke arah perbaikan. Perubahan tersebut harus disusun dalam tahapan yang terencana, konsisten dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil (outcomes). Untuk memenuhi harapan diatas, maka Visi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat adalah :


Mewujudkan Kemandirian Masyarakat Kalimantan Barat Sehat 2013

Penjelasan Makna
Didalam pernyataan Visi tersebut, terdapat kata–kata kunci sebagai berikut : Masyarakat Kalimantan Barat Sehat 2013 yang diharapkan adalah masyarakat yang proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mecegah risiko penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit, berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat, serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu. Sehat dalam hal ini mengandung arti dalam perspektif luas, tidak sebatas pada kondisi fisikal yang prima, melainkan juga sehat rohani, mental, intelektual dan sosial. Mewujudkan Kemandirian Masyarakat Kalbar mengandung makna bahwa masyarakat Kalbar mempunyai kemampuan untuk mewujudkan kesehatannya dimana setiap penduduknya mampu memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya dengan pembiayaan secara mandiri.
Kemandirian masyarakat untuk hidup sehat juga tidak terlepas dengan keluarga, yang merupakan unit terkecil dari masyarakat. Di dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat, keluarga merupakan sumber informasi dalam perawatan di rumah dan pengobatan sendiri. Diharapkan dalam keluarga menunjukkan kemandiriannya dalam memberikan pelayanan kesehatan pada anggota keluarganya dan mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu. Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat, pemerintah dan swasta. Apapun peran yang dimainkan oleh pemerintah, tanpa kesadaran individu dan masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yang dapat dicapai. Perilaku yang sehat dan kemampuan masyarakat untuk memilih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu, salah satu upaya kesehatan pokok adalah mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
·         Misi

Pernyataan Misi mengandung pernyataan yang mencerminkan pandangan organisasi tentang kemampuan dirinya. Pernyataan misi merupakan hal yang sangat penting untuk mengarahkan kegiatan Dinas Kesehatan untuk lebih eksis dan dapat mengikuti efek global otonomi daerah. Misi ditetapkan untuk mengarahkan operasionalisasi Dinas Kesehatan sehingga terus eksis dan mengikuti perubahan-perubahan lingkungan yang terjadi, yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Misi yang ditetapkan diharapkan seluruh pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) mengetahui peran dan program-program serta hasil yang akan diperoleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dimasa mendatang. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dalam penetapan misinya, telah mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi, keinginan dan harapan pelanggan dan stakeholders, serta permasalahan yang akan dihadapi/ditangani sehubungan dengan perubahan lingkungan, baik lingkungan internal maupun eksternal. Karena itu, misi yang telah ditetapkan memungkinkan untuk dilakukan perubahan dan penyesuaian sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan yang signifikan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka Dinas Kesehatan dengan memperhatikan tugas pokok dan fungsi, menetapkan Misi sebagai berikut :
1.      Mewujudkan Aparatur Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat yang professional.
2.      Membuat Masyarakat Kalimantan Barat Yang Sehat dan Mandiri di Bidang Kesehatan serta Meningkatkan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan
3.      Meningkatkan Upaya Pelayanan Kesehatan, Penyediaan Obat dan Perbekalan Kesehatan Yang Optimal, Bermutu dan Terjangkau Serta Meningkatnya Upaya Penanggulangan Bencana Bidang Kesehatan
4.      Terbinanya Keluarga Sehat, Mandiri dan Sadar Gizi Yang Ditunjang Oleh Perilaku Hidup Bersih Sehat
5.      Memantapkan Sumber Daya dan Informasi Kesehatan
·         Tujuan dan Sasaran
Tujuan
Tujuan merupakan target kualitatif organisasi, sehingga pencapaian target ini dapat merupakan ukuran kinerja faktor-faktor kunci keberhasilan organisasi. Tujuan sifatnya lebih konkrit daripada misi dan mengarah pada suatu titik terang pencapaian hasil. Dengan adanya pernyataan tujuan, maka akan jelas bagi organisasi mengenai arah yang akan dituju dalam rangka mempertahankan eksistensi dimasa datang. Untuk menetapkan tujuan, diperlukan suatu alat bantu berupa metode atau analisis yang dapat memberikan suatu rujukan teoritis dalam menggambarkan situasi dan kondisi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Dari pencermatan lingkungan intern dan ekstern ini akan diperoleh strategi yang akan menentukan faktor-faktor kunci keberhasilan guna memberikan rambu-rambu dalam menetapkan tujuan. Agar dapat mengukur pencapaian tujuan pada suatu periode tertentu diperlukan adanya indikator kinerja tujuan, yang pada hakekatnya merupakan benefit atau impacts dari suatu kegiatan. Untuk keperluan ini dibutuhkan adanya Sistem Pengukuran Kinerja yang berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Suatu instansi pemerintah dalam menetapkan tujuan harus memperhatikan kriteria:
1) Cukup jelas
2) Diselaraskan dengan Visi dan Misi
3) Mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman instansi
4) Menggambarkan hasil yang ingin dicapai
5) Mengakomodasi issue strategis yang dihadapi
6) Mencerminkan “Core Area” dimana organisasi berperan.
Dengan demikian, tujuan merupakan penjabaran secara lebih nyata dari perumusan visi dan misi yang unik dan idealistik. Adapun tujuan strategis tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Tujuan Strategis untuk mencapai misi: “Mewujudkan aparatur Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat yang profesional” adalah Terciptanya pegawai yang profesional guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
2.      Tujuan strategis untuk mencapai misi: “Membuat masyarakat Kalimantan Barat yang sehat dan mandiri di bidang kesehatan serta Meningkatkan pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan” adalah Tercapainya pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan yang sehat dan bermutu.
3.      Tujuan Strategis untuk mencapai misi: “Meningkatkan upaya Pelayanan Kesehatan, Penyediaan Obat dan Perbekalan Kesehatan yang Optimal, Bermutu dan Terjangkau serta Meningkatnya upaya Penanggulangan bencana bidang Kesehatan“ adalah sebagai berikut:
a.       Meningkatnya pelayanan kesehatan khusus yang bermutu.
b.      Meningkatnya penanggulangan bencana bidang kesehatan.
c.       Meningkatnya pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang bermutu.
d.      Meningkatnya penanganan obat & perbekalan kesehatan yang optimal.
4.      Tujuan strategis untuk mencapai misi: “Terbinanya Keluarga sehat, mandiri dan sadar gizi yang ditunjang oleh perilaku hidup bersih sehat” adalah Meningkatnya jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya, serta peningkatan dukungan manajemen upaya pelayanan kesehatan.
5.      Tujuan strategis untuk mencapai misi: “ Memantapkan Sumber Daya dan Informasi Kesehatan ” adalah sebagai berikut :
a.       Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Sumber Daya Kesehatan dalam rangka meningkatkan profesionalisme.
b.      Meningkatnya pelaksanaan manajemen informasi dan pengembangan kesehatan.
c.       Meningkatnya pengembangan sumber daya pembiayaan dan jaminan kesehatan.

Sasaran Dan Indikator Kinerja Sasaran
Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan secara terukur yang akan dicapai secara nyata dalam jangka waktu tahunan. Sasaran merupakan bagian internal dalam proses perencanaan strategis Dinas Kesehatan. Sasaran harus bersifat spesifik, dapat dinilai, diukur, menantang namun dapat dicapai, orientasi pada hasil dan dapat dicapai dalam periode tertentu. Sasaran Dinas Kesehatan selama 5 (lima) tahun periode 2008 – 2013 juga disertai dengan indikator kinerja sasaran. Indikator kinerja sasaran merupakan ukuran keberhasilan dari suatu sasaran strategis organisasi yang bersifat kuantitatif atau kualitatif dan dijadikan patokan/tolok ukur dalam menilai keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintahan dalam mencapai visi dan misi organisasi. Berdasarkan pengertian tersebut maka Dinas Kesehatan menetapkan sasaran sebagai berikut :
1.       Tujuan Pertama:

“Terciptanya pegawai yang profesional guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat ”, dengan sasaran :
1. Meningkatkan pegawai yang profesional yang didukung oleh rencana kerja, penganggaran, sarana dan prasarana yang efektif dan efisien serta memadai, dengan indikator kinerja sasaran diantaranya:
-        Prosentase pejabat struktural yang telah mengikuti diklatpim.
-        Prosentase pejabat struktural yang telah memenuhi syarat kompetensi jabatan.
-        Prosentase pegawai fungsional yang telah mengikuti diklat teknis fungsional sesuai dengan jenjangnya.
-        Tingkat ketepatan penempatan pegawai sesuai dengan keahliannya/ pendidikannya.
-        Indeks kepuasan pegawai terhadap pelayanan administrasi ketatausahaan.
-        Indeks kepuasan pegawai terhadap penerapan disiplin.
-        Indeks kepuasan pegawai terhadap penerapan sanksi pelanggaran disiplin pegawai.
-        Indeks kepuasan pegawai terhadap tingkat kesejahteraan (ekonomi) dikaitkan dengan kebutuhan minimal di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.
-        Indeks kepuasan pegawai terhadap penghargaan dan prestasi kerja.
-        Prosentase kegiatan yang telah menyampaikan laporan hasil akhir kegiatan.
-        Prosentase hasil pencapaian pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan rencana.
-        Prosentase tertatanya administrasi kepegawaian, dengan rincian indikator sebagai berikut :

Ø  Penyelesaian proses kenaikan pangkat

Ø  Penyelesaian proses gaji berkala

Ø  Penyelesaian proses Cuti PNS

Ø  Penyelesaian proses usul pensiun PNS

Ø  Penyelesaian proses usul penghargaan satya lencana

a.       Dokter PTT

b.      Dokter Gigi PTT

c.       Bidan PTT

Ø  Penyelesaian proses selesai masa bakti tenaga kesehatan PTT :

a.       Dokter PTT

b.      Dokter Gigi PTT

Ø  Penilaian tenaga puskesmas teladan

Ø  Fasilitasi pelatihan peningkatan keterampilan & kemampuan PNS

Ø  Analisis jabatan


-        Berfungsinya sarana dan prasarana gedung.
-        Tingkat pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana gedung.
-        Berfungsinya sarana dan prasarana mobilitas.
-        Tingkat pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana mobilitas.
-        Berfungsinya sarana dan prasarana alat kantor dan rumah tangga.
-        Tingkat pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana alat kantor dan rumah tangga.


2.  Meningkatkan ketertiban pelayanan perijinan di bidang Kesehatan sesuai dengan ketentuan, dengan indikator kinerja sasaran diantaranya:
- Tingkat kesesuaian waktu pelayanan perijinan dengan ketentuan
- Kontribusi PAD dari pelayanan perizinan terhadap PAD Provinsi Kalimantan Barat.

2.       Tujuan Kedua :
“Tercapainya pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan yang sehat dan bermututu”, dengan sasaran :
3. Meningkatkan Kualitas Kesehatan Lingkungan, dengan indikator kinerja sasaran diantaranya:
-     Keluarga yang menggunakan air bersih memenuhi syarat kesehatan diperkotaan dan pedesaan.
-     Keluarga menggunakan jamban yang memenuhi syarat kesehatan.
-     Sarana air bersih memenuhi syarat kesehatan.
-     TTU yang memenuhi syarat kesehatan
-     Rumah makan/restoran yang memenuhi Laik Hygiene Sanitasi
-     Institusi Yang Sehat
-     Dokumen AMDAL yang memenuhi kriteria kajian kesehatan masyarakat
-     Tenaga sanitasi yang pernah mengikuti diklat di bidang kesling
-     Dinkes Kab/kota yang memiliki simkesling
-     Informasi kesling yang tersedia

4. Menurunnya angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat penyakit menular dan penyakit tidak menular, dengan indikator kinerja sasaran diantaranya:
-     Persentase darah donor di skrining terhadap HIV/AIDS dan Sifilis
-     Jumlah klien yang mendapatkan testing HIV lengkap
-     Terbentuknya klinik VCT baru
-     Jumlah orang yang mendapatkan ARV
-     Jumlah Orang dengan profilaksis dan pengobatan ODHA sesuai standar
-     Infeksi menular seksual (IMS) yang ditemukan dan diobati sesuai standar
-     Menurunkan transmisi penularan HIV/AIDS di kelompok resiko tinggi
-     Cakupan UCI desa/kelurahan
-     Cakupan imunisasi Anak sekolah (BIAS)
-     Cakupan imunisasi BCG
-     Cakupan imunisasi DPT/HB1
-     Cakupan imunisasi polio 4
-     Cakupan imunisasi campak
-     AFP rate per 100.000 penduduk < 15 tahun
-     Jumlah Kab/kota yang melakukan SKD KLB
-     Persentase desa/kelurahan mengalami KLB yang ditangani <24 jam
-     Persentase calon jamaah haji mendapatkan pemeriksaan kesehatan
-     Persentase Kab/kota melaksanakan SKD KLB pada kondisi matra
-     Persentase Kab/kota melaksanakan pengendalian faktor resiko Penyakit Tidak Menular (PTM)
-     Angka Kesakitan DBD (IR)
-     Angka kematian akibat DBD, dengan rincian indikator :
Ø  Angka Bebas Jentik (ABJ)
Ø  Penderita DBD yang ditemukan & di obati sesuai standar
Ø  Prosentase Desa/Kel yang melaksanakan PJB (Pemantauan Jentik Berkala)
-     Penderita DSS (Dengue Shock Syndrom) yang ditemukan di RS Pusk
-     Angka kesakitan malaria (positif) per 1.000 penduduk
-     Angka kematian malaria
-     Penderita malaria yang ditemukan dan diobati sesuai standart
-     Persentase penemuan penderita baru malaria klinis
-     Persentase malaria klinis yang dilakukan pemeriksaan lab
-     API (Annual Parasite Incident)
-     Penemuan TB baru BTA (+)
-     Angka kesembuhan TB baru BTA (+)
-     Angka kematian akibat TB paru
-     Cakupan pengobatan massal Filariasis
-     Jumlah kasus klinis filariasis yang ditangani
-     Prevalensi kusta per 10.000 penduduk
-     Angka kesembuhan kusta (RFT rate)
-     Cakupan penemuan penderita kusta baru
-     Jumlah Kab/Kota yang melaksanakan kewaspadaan Pandemi Influenza
-     Prevalensi ibu hamil yang positif malaria
-     Prevalensi ibu hamil yang positif TB
-     Cakupan penemuan dan tata laksana penderita Pneumonia balita
-     Prosentase penemuan dan pengobatan pneumonia balita sesuai standart
-     Prosentase penemuan kasus diare pada balita dan ditangani sesuai standart
-     Angka kematian diare saat KLB
-     Prosentase diare yang diberi oralit
-     Prosentase penemuan kasus diare di sarkes dan kader
-     Prevalensi kecacingan pada anak SD
-     Prevalensi kasus kusta pada anak <15 tahun

3.      Tujuan Ketiga :
“Meningkatnya pelayanan kesehatan khusus yang bermutu”, dengan sasaran :
5. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan khusus dengan dukungan/peran serta masyarakat dan stakeholder terkait, dengan indikator kinerja sasaran diantaranya:
-     Rasio cabut dan tambal gigi pada sarana pelayanan kesehatan
-     Pemeriksaan gigi dan mulut pada anak sekolah dasar
-     Pelayanan gangguan jiwa disarana pelayanan kesehatan umum
-     Tempat kerja formal menerapkan kesehatan kerja
-     Puskesmas melaksanakan upaya kesehatan kerja
-     Puskesmas melaksanakan upaya kesehatan indera
-     Pelayanan darah yang memenuhi standar transfusi darah
-     Akreditasi Laboratorium Klinik
-     Akreditasi Laboratorium Kesehatan dan Laboratorium swasta
-     Pelayanan Spesialistik penyakit paru
-     Puskesmas yang melaksanakan program kesehatan olahraga masyarakat
-     Terbentuknya balai kesehatan kerja dan olah raga masyarakat

6. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan rujukan yang efektif dan efisien, dengan indikator kinerja sasaran diantaranya:
-       Tingkat pemanfaatan RS :
Ø  BOR
Ø  LOS
Ø  TOI
Ø  BTO
-     Net Death Rate
-     Persentase rujukan ke rumah sakit regionalnya
-     Persentase rumah sakit yang telah terakreditasi

4.       Tujuan Keempat :

“Meningkatnya penanggulangan bencana bidang kesehatan”, dengan sasaran :
7. Meningkatnya penanggulangan bencana bidang kesehatan yang tepat dan cepat, dengan indikator kinerja sasaran diantaranya:
-     Sarana kesehatan dengan kemampuan pelayanan gawat darurat sesuai standar
-     Dinkes Kab/Kota yang melakukan kegiatan pra bencana

5.       Tujuan Kelima :
“Meningkatnya pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang bermutu“, dengan sasaran :
8. Meningkatkan mutu dan keterjangkauan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, dengan indikator kinerja sasaran diantaranya :
-     Persentase pemilihan ISO
-     Persentase Pemilihan akreditasi
-     Persentase Pemilihan terlaksananya kinerja pemerintah
-     Persentase puskesmas kota yang melaksanakan program puskesmas perkotaan
-     Persentase tenaga pelayanan kesehatan terlatih
-     Persentase pada jangka menengah algoritma klinik
-     Persentase pada jangka rendah perkesmas
-     Persentase RS terakreditasi
-     Persentase RS PONEK
-     Persentase RS yang mempergunakan perizinan dan kesehatan RS
-     Persentase RS yang mudah untuk pengkalibrasi alat-alat

6. Tujuan Keenam :
9. Meningkatkan kualitas penanganan obat & perbekkes, alat kesehatan, obat tradisional, pangan, kosmetik dan PKRT, dengan indikator kinerja sasaran diantaranya :
-     Persentase pengadaan obat esensial
-     Persentase ketersediaan obat generik
-     Persentase penulisan resep obat generik
-     Persentase pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelayanan kefarmasian
-     Persentase pembinaan pada sarana gudang/instalasi farmasi Kab/kota
-     Persentase peredaran alkes & PKRT yang memenuhi syarat
-     Persentase upaya penyuluhan P3 NAPZA oleh tenaga kesehatan
-     Cakupan pemeriksaan sarana produksi & distribusi produk terapeutik (obat), obat tradisional, alat kesehatan, PKRT kosmetik, pangan dll
-     Persentase pembinaan sarana produksi & distribusi produk terapeutik (obat), obat tradisional, alat kesehatan, PKRT kosmetik, pangan dll
-     Persentase produksi & distribusi produk obat, obat tradisional, alat kesehatan, PKRT kosmetik, pangan dll
-     Bimbingan teknis terhadap sarana produksi Obat Asli Indonesia

7.      Tujuan Ketujuh:
“Meningkatnya jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya, serta peningkatan dukungan manajemen upaya pelayanan kesehatan”, dengan sasaran :
10. Meningkatkan upaya kesehatan ibu dan kesehatan anak di tingkat propinsi dan kabupaten, dengan indikator kinerja sasaran diantaranya :
-     Cakupan Kunjungan ibu hamil K4
-     Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani
-     Cakupan pertolongan persalinan oleh bidan atau tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan
-     Cakupan pelayanan nifas
-     Cakupan neonatus dengan kompilkasi yang ditangani
-     Cakupan kunjungan bayi
-     Cakupan pelayanan anak balita
-     Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat
-     Cakupan peserta aktif KB
-     Persentase balita yang naik berat badannya (N/D)
-     Persentase balita Bawah Garis Merah
-     Cakupan balita mendapat kapsul vitamin A 2 kali per tahun
-     Cakupan ibu hamil mendapat 90 tablet Fe
-     Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada bayi gizi kurang dari keluarga miskin
-     Persentase balita gizi buruk mendapat perawatan sesuai dengan standar tata laksana gizi buruk
-     Persentase bayi yang mendapat ASI-Eksklusif
-     Persentase desa dengan garam beryodium baik
-     Kecamatan bebas rawan gizi
-     Balita gizi buruk mendapat perawatan
11. Menumbuhkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber masyarakat, dengan indikator kinerja sasaran diantaranya :
-     Persentase rumah tangga berperilaku hidup bersih dan sehat
-     Persentase posyandu Aktif
-     Desa siaga aktif
-     Persentase upaya kesehatan bersumber daya masyarakat

8.       Tujuan Kedelapan:
“Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Sumber Daya Kesehatan dalam rangka meningkatkan profesionalisme”, dengan sasaran :
12. Meningkatkan jumlah dan jenis tenaga kesehatan, menyelenggarakan kegiatan pelatihan seminar dan bentuk-bentuk kegiatan peningkatan keterampilan tenaga kesehatan, memfasilitasi kegiatan organisasi profesi dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, dengan indikator kinerja sasaran diantaranya :
-     Peningkatan Jumlah dan Jenis Tenaga kesehatan, terselenggaranya kegiatan-kegiatan Pelatihan, Seminar dan Kegiatan peningkatan keterampilan
13. Meningkatkan Kemampuan pengetahuan, sikap dan keterampilan pengelola, dengan indikator kinerja sasaran diantaranya :
-     Meningkatkan Kemampuan pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan
-     Meningkatnya persentase Puskesmas yang memiliki Tenaga dokter
-     Meningkatnya persentase rumah sakit yang memiliki dokter spesialis
-     Meningkatnya jumlah jenis dan kualitas sumber daya kesehatan, dengan rincian indiaktor sasaran :

Ø  Dr. Spesialis

Ø  Dr. Umum

Ø  Dr. Gigi

Ø  Perawat

Ø  Bidan

Ø  Apoteker

Ø  Asisten Apoteker

Ø  Kes. Mas

Ø  Sanitarian

Ø  Gizi

Ø  Fisioterapi

Ø  Analis Lab

Ø  Atem/rotgen

Ø  Perawat Anestesi

-     Meningkatnya pemerataan/distribusi tenaga kesehatan, dengan rincian indiaktor sasaran :

Ø  Ratio dokter per 100.000/pddk

Ø  Ratio dokter spesialis per 100.000/pddk

Ø  Ratio dokter gigi per 100.000/pddk

Ø  Ratio perawat per 100.000/pddk

Ø  Ratio Bidan per 100.000/pddk

Ø  Ratio apoteker per 100.000/pddk

Ø  Ratio asisten apoteker per 100.000/pddk

Ø  Ratio kesehatan masyarakat per 100.000/pddk

Ø  Ratio tenaga sanitasi per 100.000/pddk

Ø  Ratio tenaga gizi per 100.000/pddk

Ø  Ratio tenaga fisioterapi per 100.000/pddk

Ø  Ratio analis laboratorium per 100.000/pddk

Ø  Ratio aterm & rontgen per 100.000/pddk

Ø  Ratio perawat anestesi per 100.000/pddk

-       Meningkatnya prosentase tenaga strategis pada Dacilgatas

9.  Tujuan Kesembilan:
“Meningkatnya pelaksanaan manajemen informasi dan pengembangan kesehatan”, dengan sasaran :
14. Meningkatkan pelaksanaan dan kesinambungan SIK, sehingga memperoleh data yang berkualitas, dengan indikator kinerja sasaran diantaranya :
-     Tersusunnya profil kesehatan yang berkualitas, akurat dan tepat waktu
-     Tersedianya data yang berkualitas, akurat dan tepat waktu
-     Tersedianya SDM yang memiliki kapasitas di Bidang IT (teknologi informasi)
-     Optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Kesehatan

15. Meningkatkan pelaksanaan penelitian dan pengembangan kesehatan, dengan indikator kinerja sasaran diantaranya :
-     Tersedianya SDM yang memiliki kapasitas untuk penelitian dan pengembangan kesehatan
-     Terlaksananya pelaksanaan penelitian dan pengembangan kesehatan
-     Tersosialisasinya dan termanfaatkannya hasil penelitian dan pengembangan kesehatan

10. Tujuan Kesepuluh : “ Meningkatnya pengembangan sumber daya pembiayaan dan jaminan kesehatan ”, dengan sasaran :
16. Meningkatkan pelaksanaan pengembangan sumber daya pembiayaan dan jaminan kesehatan, dengan indikator kinerja sasaran diantaranya :
-     Tersusunnya dokumen PHA dan DHA agar dapat terlaksana penyusunan perencanaan dan penganggaran berbasis Health Account
-     Peningkatan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan prabayar
-     Tercakupnya seluruh masyarakat miskin dalam jaminan kesehatan

Sumber :
Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Barat.; 2012, Profil Kesehatan Propinsi Kalimantan Barat Tahun 2011 (serial online), http://dinkes.kalbarprov.go.id/index.php/component/attachments/download/46  (12 Juli 2013)

1 comment: