12/16/12

Perencanaan Keluarga




Pertama, Persiapan Fisik-Biologis, sangat diperlukan karena calon suami dan istri harus dalam kondisi yang sehat dan siap untuk menjalankan tugas-tugas yang banyak ketika sudah berkeluarga, termasuk dalam menjalankan fungsi reproduksi (melanjutkan keturunan) keluarga. Selain dengan memperhatikan aspek umur dalam perkawinan untuk pria sudah mencapai usia 25 tahun dan wanita minimal usia 20 tahun. Selanjutnya harus berusaha terbebas dari segala macam penyakit yang membahayakan keluarga.
Kedua, Persiapan Mental Psikologis, untuk kondisi saat ini dapatlah dimengerti, dengan berbagai kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, tentu membutuhkan keluarga yang kuat mental dan kejiwaannya, melihat adanya berbagai tantangan, persaingan yang tidak sehat, gangguan keamanan dan sebagainya.
Ketiga, Persipan Sosial Ekonomi, menyangkut kemampuan keluarga dalam menggali sumber ekonomi keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup layak, dengan memperoleh penghasilan/pendapatan, keluarga dapat membelanjakan, menabung dan untuk sosial kemasyarakatan yang lain.
Keempat, Persiapan Pendidikan dan Ketrampilan, perlu dipersiapkan untuk seluruh anggota keluarga, dengan bekal ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang memadai akan memberikan pengaruh bagi kehidupannya, untuk mencari pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan atau bisa mengangkat harkat seseorang dengan kedudukan yang lebih terhormat.
Kelima, Persiapan Keyakinan dan atau Agama, Sejak masih kecil, keluarga dapat mempersiapkan anak-anak untuk diperkenalkan dengan akidah-akidah, atau norma agama yang dianut keluarga, dan ini dilakukan secara intensif. Keyakinan akan menja di pemicu bagi kita untuk mau bekerja keras, sementara agama akan menjadi pembatas sekaligus penyelaras hubungan antara manusia dengan pencipta.

Sumber :
Muryanta ,Andang .,2010.Perencanaan Keluarga Sejahtera Melalui Program Kb. Prosiding Materi Pembinaan Remaja dan Manten Tingkat Kecamatan Kokap. KUA Kokap Senin, 13 dan Kamis, 16 Desember 2010.

No comments:

Post a Comment